Rabu, 06 Mei 2020

Trending di Korea Selatan, Video Jasad ABK WNI dibuang ke Laut

Media Korea Selatan, MBC News melaporkan adanya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) diperlakukan seperti budak. Bahkan, para ABK yang ketahuan sakit dan meningal dunia maka jasadnya akan dibuang ke laut.


Berita ini sangat menjadi trending di Korea Selatan. ABK itu berada di kapal Long Xin 629 milik China. Mereka memberikan informasi tentang keadaan mereka ke media Korsel saat sedang berlabuh di Busan.

Menurut laporan dari Kementerian Luar Negeri RI, terdapat 15 ABK WNI yang bekerja di kapal tersebut. Dan saat ini berada dalam masa karantina sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan. Mereka menjalani masa karantina tersebut dalam sebuah hotel di Busan.

Namun, MBC News melaporkan bahwa ketika penyelidikan hendak dilakukan, kapal tersebut sudah kembali melanjutkan perjalanan. Dalam video yang ditunjukkan MBC, terlihat ada seorang ABK yang meninggal di kapal tersebut yang kemudian jasadnya dibuang ke laut.

Dan diyakini bahwa jasad yang dibuang itu adalah jasad ABK WNI. Sehingga saat ini, mereka disebu-sebut sebagai korban pelanggaran HAM ketika bekerja di kapal milik China tersebut.

Sehingga Pemerintah Indonesia pun akhirnya angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan hal ini.

"Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel," tulis rilis pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri pada Kamis 7 Mei 2020.