Senin, 06 Januari 2020

Reynhard Sinaga, Pria asal Indonesia Pemerkosa Terproduktif di Inggris


Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena memerkosa puluhan pria, mengatakan ia menikmati apa yang ia katakan "mempenetrasi pria dan bermain dalam fantasi seks saat mereka berpura-pura tidur".

Reynhard dinyatakan bersalah dan dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan terhadap 48 pria dengan 159 dakwaan.
Menjelang vonis bersalah oleh tim juri pada sidang tahap keempat pada 13 Desember 2019, Reynhard Sinaga memberikan pembelaannya.

Mengenakan blus abu-abu dan jeans, dengan rambut sebahu, Reynhard menyanggah melakukan perkosaan. Ia memulai pembelaannya di depan tim juri yang berjumlah 12 orang melalui pertanyaan yang diajukan pengacaranya, Richard Litter.

Ia menyatakan bahwa ia melakukan penetrasi terhadap para pria yang ia katakan menyetujui dan sadar melakukan hubungan seksual.
Ia memfilmkan semua aksinya dengan dua telepon genggam, satu untuk jarak jauh dan satu untuk jarak dekat.

Dan juga ia mengatakan semua setuju untuk difilmkan dan apa yang dilakukan telah dibicarakan sebelumnya.
Jaksa mengatakan semua pria yang difilmkan tidak sadar dan tidak bereaksi apa pun ketika Reynhard melakukan aksinya.

Keluarga Reynhard Sinaga menolak memberikan tanggapan atas kasus hukum yang menjerat putranya dan kemudian vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Manchester, Inggris, pada Senin (06/01).
Karena kasus Reynhard Sinaga merupakan kasus perkosaan berantai terbesar dalam sejarah yudisial Inggris.