Senin, 16 Maret 2020

Perdana Menteri Malaysia Umumkan Lockdown selama Dua Pekan

Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan pemerintah akan memberlakukan perintah perpindahan terbatas mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Keputusan itu diambil karena melonjaknya jumlah kasus Virus Corona COVID-19.


Perdana Menteri juga mengatakan ini dalam pidato khusus pada Covid-19 pada Senin (16 Maret) malam. "Perintah itu dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-Undang Kepolisian 1967," katanya.

Dia mengatakan perintah itu mensyaratkan pembatasan komprehensif pada gerakan dan pertemuan publik di seluruh negeri termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya.

Di antara langkah-langkah yang termasuk untuk memerangi Covid-19 adalah orang Malaysia yang dilarang bepergian ke luar negeri dan bahwa semua turis asing dan pengunjung dilarang memasuki Malaysia.

Warga Malaysia yang pulang dari luar negeri juga diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina mandiri selama 14 hari, kata Muhyiddin.

Dia juga mengumumkan penutupan semua pra-sekolah, sekolah negeri dan swasta, sekolah tempat tinggal, sekolah internasional, pusat tahfiz dan lembaga primer, sekunder dan pra-U lainnya selama periode tersebut. Dia mengatakan ini termasuk penutupan semua lembaga publik dan swasta pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan keterampilan nasional.