Sabtu, 30 Mei 2020

Kuwait Mulai Terapkan Jam Malam Parsial dalam Tahap New Normal

Negara Kuwait segera menyelesaikan masa karantina wilayah total dan memulai tahap pertama the new normal (kelaziman baru) di tengah pandemi virus corona. Itu dimulai sejak 31 Juli 2020, dengan mengubah aturan jam malam total menjadi jam malam parsial dari pukul 6 sore hingga 6 pagi.



Jam malam parsial tersebut diberlakukan di semua area, sementara penutupan akses masih berlaku di beberapa provinsi yang dianggap sebagai pusat penyebaran virus.

Untuk tahap ini, pemerintah sudah mengizinkan aktivitas ibadah di masjid--kecuali untuk shalat Jumat--dan tempat ibadah lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara sebagian besar pekerjaan masih harus dilakukan dari rumah.

Selain itu, restoran dan kafe juga akan bisa melayani pesanan drive-thru dan pengiriman ke rumah. Kegiatan bisnis otomotif, termasuk toko suku cadang kendaraan, bengkel, dan tempat cuci mobil juga akan mulai dibuka.

Ketua Forum Diaspora Indonesia di Kuwait (FDIK), Ibnu Munzir menyebut bahwa diaspora Indonesia menyambut baik langkah Kuwait melonggarkan jam malam total menjadi jam malam parsial ini karena membuat beberapa aktivitas bisa kembali dilakukan, mengingat mereka--seperti juga masyarakat pada umumnya--merindukan situasi kehidupan normal.

Kuwait merencanakan lima tahapan untuk beralih sepenuhnya dari pembatasan sosial secara total menuju kehidupan the new normal di tengah pandemi COVID-19 yang masih akan berlangsung hingga nanti obat atau vaksin penyakit ini ditemukan.

Setiap tahapan akan dijalankan selama tiga pekan, hingga tahap terakhir rencananya dapat berlangsung mulai pengujung pekan keempat Agustus.

Hingga hari ini, Kuwait melaporkan sekitar 25 ribu kasus infeksi COVID-19 dengan pertambahan kasus baru harian sebanyak 800 hingga 1.000, sedangkan jumlah kematian pasien relatif sangat rendah, yakni sebanyak 194 kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat 65 warga Indonesia yang positif COVID-19, yang sebagian besar berprofesi sebagai perawat, dua di antaranya meninggal dunia, menurut catatan Tim Satgas COVID-19 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Kuwait.