Kamis, 25 Juni 2020

Jamur Enoki Asal Korsel Resmi Dilarang untuk Dikonsumsi dan akan Dimusnahkan

Jamur enoki mendadak jadi perbincangan banyak orang baru-baru ini. Jamur yang biasa ditemukan di ragam kuliner Jepang dan Korea Selatan ini sudah makin familiar di Indonesia.


Walaupun begitu, Pemerintah membuat pernyataan yang mengejutkan melalui Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), justru memerintahkan pada importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.

Hal itu mengingat adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.

Sehingga akan dilakukan pemusnahan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg.

Diketahui mengonsumsi jamur enoki dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula. Bakteri ini juga telah menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) L. monocytogenes di Amerika Serikat pada 2014 dan 2020 serta Afrika Selatan pada 2018.

Oleh karena itu BKP meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan. Selain itu, BKP juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).