Minggu, 12 Juli 2020

Karena Pelanggaran Konten, TikTok Hapus 49 Juta Video

TikTok mengungkap laporan transparansi untuk paruh kedua 2019. Dalam laporan tersebut, aplikasi buatan ini menghapus lebih dari 49 juta video dari seluruh dunia dalam periode tersebut.


Puluhan juta video tersebut dihapus karena melanggar aturan, mulai dari pornografi, perilaku berbahaya, ilegal anak di bawah umur, dan ujaran kebencian. Kurang dari 1% dari video yang dihapus melanggar kebijakan TikTok tentang ujaran kebencian, integritas dan keaslian, serta individu, dan organisasi yang berbahaya.

Video yang dihapus paling banyak berasal dari India di mana 16,5 juta video telah dihapus, yang kira-kira empat kali lebih banyak dari negara lain. India sendiri pada minggu lalu telah melarang TikTok beroperasi di negaranya karena masalah keamanan. Pasar terbesar kedua untuk video yang ditarik adalah Amerika Serikat, dengan 4,6 juta video TikTok yang dihapus.
Pakistan berada di peringkat ketiga (3,7 juta), Inggris di peringkat keempat (2 juta), dan Rusia di peringkat kelima (1,3 juta).

Jumlah video yang dihapus TikTok ini sangat besar dibandingkan dengan YouTube. Aplikasi berbagi video milik Google itu melaporkan menghapus sekitar 14,7 juta video selama periode waktu yang sama pada 2019. Amerika Serikat dan India juga merupakan pasar teratas YouTube untuk penghapusan video.

Video yang ditarik kebanyakan berasal dari permintaan pemerintah atau keluhan hak cipta. TikTok mengatakan menerima sekitar 1.300 permintaan penghapusan hak cipta dan 45 permintaan penghapusan pemerintah (kebanyakan dari India).
.
Seperti paruh pertama 2019, laporan tersebut mengindikasikan bahwa TikTok tidak menerima permintaan penghapusan atau permintaan informasi pengguna dari #China, tempat perusahaan induknya, #Bytedance.