Rabu, 01 Juli 2020

Kementerian Agama Merancang Layanan Pendaftaran Haji Secara Online

Saat ini, Kementerian Agama tengah menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji. Hal ini sebagai inovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji.


Inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, kata dia, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.

Sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jemaah di kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, mengatakan pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota setempat. Dan pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misalnya calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan. Jika format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server berbasis digital dan pengamanannya.